Kawal Kasus Amsal Sitepu, Aliansi BEM Sumut Gelar Aksi Damai di Kejati Sumut

MEDAN, BBINEWS.COM –

‎Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Daerah Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (31/3/2026). Massa menuntut agar proses hukum, khususnya perkara korupsi atas nama terdakwa Amsal Sitepu, berjalan tanpa intervensi pihak mana pun.

Read More
Promo

‎​Koordinator aksi, Ilham Syahputra, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mendukung pemberantasan korupsi. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal penegakan hukum di Sumatera Utara agar tetap independen dan transparan.

‎​Independensi Persidangan di PN Medan

‎​”Jangan ada intervensi dalam proses persidangan perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Amsal Sitepu yang kini sedang berlangsung di PN Medan,” tegas Ilham dalam orasinya. Ia mendesak agar Majelis Hakim menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa.

‎​Aksi yang berlangsung di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution ini menyoroti perkara yang awalnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Karo. Mahasiswa berharap pengadilan menjadi benteng terakhir yang tidak tergoyahkan oleh pengaruh luar.

‎​Respons Kejati Sumatera Utara

‎​”Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pernyataan sikap teman-teman aliansi BEM,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, SH., MH. Menurutnya, aksi ini menjadi dukungan moril penting bagi jaksa yang tengah menjalankan tahap penuntutan di persidangan.

‎​Rizaldi menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Sumut akan terus bekerja maksimal dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia memastikan bahwa setiap prosedur yang dijalankan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

‎​Keyakinan terhadap Majelis Hakim

‎​”Terkait tuntutan massa mengenai perkara Amsal Sitepu, sepenuhnya kita serahkan kepada mekanisme hukum di Majelis Hakim,” tambah Rizaldi di hadapan puluhan massa. Pihak kejaksaan meyakini bahwa hakim akan bertindak objektif berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

‎​Lebih lanjut, Rizaldi menyatakan bahwa hingga saat ini jaksa tidak melihat adanya intervensi dari pihak luar dalam perkara tersebut. Ia menganggap dinamika unjuk rasa sebagai hal yang lumrah dalam mengawal penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.(*)

banner 728x90

Related posts

Promo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *