Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai Rp1,1 Triliun: Kejati Sumut Geledah Kantor BPN

MEDAN, BBINEWS.COM –

Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi menggeledah dua kantor pertanahan di Medan pada Kamis (9/4/2026). Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut atas dugaan korupsi pengadaan tanah proyek Tol Medan-Binjai senilai Rp1,17 triliun.

Read More
Promo

​”Tim penyidik bergerak berdasarkan izin Pengadilan Tipikor Medan untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat,” tegas perwakilan Kejati Sumut di sela penggeledahan.

​Penyelidikan ini berfokus pada pengadaan tanah sepanjang 25,441 kilometer untuk Seksi I, II, dan III yang menggunakan APBN Tahun Anggaran 2016. Proyek strategis nasional tersebut diduga menjadi celah tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Akibatnya, penyidik perlu melakukan penyisiran dokumen secara menyeluruh untuk memperjelas konstruksi perkara.

​Penyisiran Dokumen di Dua Lokasi

​Operasi penggeledahan dimulai tepat pukul 09.30 WIB dengan menyasar dua titik utama. Lokasi pertama adalah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjend Katamso, Medan. Sementara itu, tim lainnya menyisir Kantor Pertanahan Kota Medan yang terletak di Jalan STM, Kelurahan Sutirejo.

​Di Kantor BPN Provinsi, penyidik memeriksa secara intensif ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan. Tidak hanya itu, ruang staf hingga gudang arsip dokumentasi pengadaan tanah juga menjadi sasaran pemeriksaan. Petugas mencari dokumen asli yang berkaitan langsung dengan proses pembebasan lahan Tol Medan-Binjai.

​Selaras dengan hal tersebut, penggeledahan di Kantor Pertanahan Kota Medan juga berlangsung dengan pengawalan ketat. Petugas memeriksa sejumlah ruangan untuk mengamankan dokumen-dokumen krusial yang diduga berkaitan dengan alur transaksi tanah. Semua berkas yang ditemukan langsung dikumpulkan untuk dipelajari lebih lanjut oleh tim ahli.

​Analisis Alat Bukti dan Kelanjutan Hukum

​”Hasil penggeledahan ini akan segera kami analisis untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sebagaimana mestinya,” ungkap anggota tim penyidik di lapangan. Hingga sore hari, para penyidik dilaporkan masih terus bekerja untuk melengkapi alat bukti pendukung. Segala temuan dokumen akan disinkronkan dengan keterangan para saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

​Proses hukum ini dilaksanakan dengan tetap mempedomani standar operasional penyidikan dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kejaksaan menegaskan bahwa transparansi dalam kasus pengadaan infrastruktur publik adalah prioritas utama. Masyarakat diharapkan terus mengawal kasus ini agar kerugian negara dapat segera dipulihkan.(*)

banner 728x90

Related posts

Promo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *