MEDAN, BBINEWS.COM –
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyembelih 13 ekor sapi dan 2 ekor kambing pada Idul Adha 1447 H. Pemotongan hewan kurban ini berlangsung di pelataran parkir Kejati Sumut, Medan, Jumat (29/5/2026).
Kepala Kejati Sumut, Muhibuddin, bersama Wakil Kepala Kejati Sumut, Eko Adhyaksono, menyerahkan langsung hewan kurban kepada panitia. Kegiatan ini bertujuan memperkuat ketakwaan pegawai sekaligus mempererat kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar.
Makna dan Prosesi Kurban
”Kurban tidak hanya sekadar menyembelih dan berbagi, melainkan wujud nyata ketakwaan seseorang kepada Allah SWT,” ujar Muhibuddin. Penegasan tersebut ia sampaikan di sela-sela prosesi penyerahan hewan kurban secara simbolis.
Setelah penyerahan selesai, panitia kurban bersama pengurus Badan Kemakmuran Masjid Al-Qisth langsung melakukan penyembelihan. Seluruh pegawai Kejati Sumut bahu-membahu menyukseskan pemotongan daging kurban tersebut.
Pendistribusian Daging Kurban
Selanjutnya, Kajatisu dan Wakajati menyerahkan daging kurban secara simbolis kepada internal kejaksaan. Penerima awal merupakan para pegawai, petugas pengamanan, serta pramubakti di lingkungan Kejati Sumut.
Selain internal, panitia juga menyalurkan daging kurban kepada marbot masjid dan pensiunan jaksa. Insan pers mitra Kejatisu serta para guru juga turut menerima paket kurban tersebut.
Sinergi dan Kebersamaan
Tidak ketinggalan, warga sekitar kantor dan kepala lingkungan juga mendapatkan pembagian daging. Petugas penyapu jalan serta pengangkut sampah dari dinas kebersihan pun ikut menerima bagian.
Sebagai penutup, Kajati Sumut mengajak seluruh pegawai dan insan pers untuk makan bersama. Kegiatan khidmat tersebut kemudian diakhiri dengan pelaksanaan ibadah salat Jumat bersama di Masjid Al-Qisth.(*)









