Dua Tahun Tertunda Karena Pandemi, Akhirnya Dipanggil Berangkat Haji

MEDAN, BBINEWS.COM –

‎Ditemui setelah sholat Zuhur, Kamis (23/4/2026), Mhd. Irfan Meianda Putra Hamid, akhirnya dipanggil berangkat haji bersama istri tercinta setelah sempat tertunda selama dua tahun akibat pandemi. Irfan merasa sangat bersyukur karena 13 tahun silam ia mendahulukan untuk mendaftar haji reguler.

Read More
Promo

‎​”13 Tahun lalu mendaftar, dan sempat tertunda 2 tahun karena pandemi Covid-19 melanda, InsyaAllah tahun ini saya bersama istri bisa berangkat haji,” ujar Irfan penuh syukur. Meskipun telah beberapa kali pergi ke tanah suci, Irfan yang berprofesi sebagai arsitek mengaku keberangkatan haji pertamanya ini terasa sangat spesial.

‎​”Yang penting kita tetap istiqomah, sabar, doa, dan ikhtiar, karena yang namanya ibadah haji ini adalah panggilan dari Allah,” lanjutnya dengan wajah berseri. Jemaah haji kloter 3 asal Medan ini merasa penantian panjang tersebut merupakan ujian kesabaran yang harus dilalui dengan hati yang lapang.

‎​”Jadi pendamping haji pun saya mau, biarlah saya bantu jamaah angkat koper, yang penting bisa berangkat haji lagi,” tegas Irfan. Semangat pengabdian seketika muncul karena alumni Fakultas Arsitektur USU ini memahami betul betapa berharganya kesempatan untuk menginjakkan kaki di tanah suci.

Program Strategis dan Pemerataan Antrean

‎​Pemerintah mulai tahun 2026 berupaya menyeragamkan antrean di seluruh provinsi menjadi sekitar 26 tahun melalui perhitungan ulang kuota berbasis proporsi nasional. Langkah strategis ini diambil untuk mengakhiri kesenjangan antrean ekstrem yang selama ini terjadi di berbagai daerah.

‎Sementara itu, ​Presiden Prabowo Subianto berkomitmen agar ibadah haji tidak lagi identik dengan penantian tanpa kepastian yang melelahkan. Sejalan dengan visi tersebut, pemerintah tengah mengkaji berbagai program strategis untuk mengatasi total antrean yang mencapai 5,6 juta orang.

‎​Wacana War Ticket Haji 

‎​Salah satu transformasi yang sedang digodok adalah sistem war ticket haji atau pembelian kuota langsung melalui pendaftaran daring pada waktu tertentu. Calon jemaah yang paling cepat mendaftar dan melunasi biaya nantinya akan langsung mendapatkan kursi keberangkatan dari kuota tambahan.

‎​Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.Ak., M.PKP, menegaskan bahwa skema ini masih berstatus wacana jangka panjang dan bukan kebijakan resmi 2026. Pemerintah masih memformulasikan sistem tersebut secara hati-hati agar tidak mengganggu urutan antrean reguler yang sudah ada.

‎​”Mudah-mudahan wacana itu kesampaian, saya doakan kita semua bisa berkumpul sama-sama di tanah suci,” pungkas Irfan menutup pembicaraan. Selain perbaikan sistem, ia juga berharap adanya pembaruan fasilitas infrastruktur yang sudah mulai mengalami kerusakan.​

‎Tahun 2026 ini menjadi tonggak sejarah karena seluruh operasional haji telah beralih dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Pengalihan aset ini diharapkan mampu menciptakan manajemen pelayanan jemaah yang jauh lebih spesifik, efektif, dan profesional.(*)

banner 728x90

Related posts

Promo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *