MEDAN, BBBINEWS.COM
Sebuah Pos Jaga Malam di Jalan Letda Sujono Gang Padang Kecamatan Medan Tembung yang diduga dijadikan lapak penjualan narkoba digrebek Satres Narkoba Polrestabes Medan. Seorang pria berinisial SR alias A (45 tahun) warga Jalan Pertiwi Kecamatan Medan Tembung yang sehari-hari bertugas sebagai penjaga malam turut diamankan.
Mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di pos jaga malam tersebut, Tim 7 Subnit 4 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit II, Iptu Haryono, SH, MH, dan Kasubnit 4, Ipda I Gede Augusta Angga Negara, S.Tr.K, langsung menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut dengan melakukan operasi pengerebekan pada Sabtu (16/5/2026) malam.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Calvjin Simajuntak, SH., MH membenarkan pengerebekan itu. Sejumlah barang bukti berupa uang dan narkoba disita dari terduga tersangka SR alias A. Terduga tersangka SR alias A senggaja memanfaatkan Pos Jaga Malam itu sebagai lapak penjualan narkoba agar transaksi narkoba yang dilakukannya tidak dicurigai masyarakat. Pelaku menyiapkan sabu dalam satu wadah dan kemudian mengemasnya sesuai dengan pesanan pembeli.
“Pelaku menjadikan Pos Jaga Malam itu sebagai tempat menjual narkoba. Pelaku menyimpan sabu dalam satu wadah, kemudian dikemas dalam kemasan satu gram atau dua gram sesuai pesanan pembeli,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (19/5) pagi.
Dalam pengerebekan itu, polisi menyita 1,72 gram sabu, uang ratusan ribu rupiah, timbangan elektrik dan plastik klip pembungkus sabu. Pelaku mengaku, mendapat narkoba dari seseorang berinisial CG, dan mendapat keuntungan Rp. 200 ribu untuk setiap gram sabu yang berhasil dijual.
“Pelaku ini sudah tiga bulan menjual narkoba, kami masih mengejar pemasok narkoba itu yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami pastikan, pemasok narkoba tidak akan bisa bersembunyi, karena kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun,” pungkasnya. (*)
Reporter : Syahdan
Editor : Aroen AR Jambak







