Tim Gabungan Polrestabes Medan Ungkap 142 Kasus Kejahatan Jalanan

MEDAN, BBINEWS.COM

Dalam  jangka waktu lima belas hari Tim Gabungan Polrestabes Medan dan jajaran Polsek berhasil mengungkap 142  kasus kejahatan jalanan,  praktik perjudian, aksi premanisme di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dari berbgagai kasus tersebut polisi berhasil menangkap 172 orang tersangka  dan 20 orang diantaranya adalah residivis.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Medan Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK., SH., MH. dalam Konferensi Pers  yang berlangsung di Mapolrestaber Medan Jalan H.M. Said No. 1 Medan, Selasa (19/5/2026). Hadir dalam konfrensi oers itu, Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan, Kejari Medan, Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis dan Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

“Dakam operasi selama 15 hari terhitung dari tanggal 4 sampai 18 Mei 2026 kita melaksanakan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan jalanan dan narkoba termasuk para residivis yang ikut terlibat begal dan maling motor milik warga. Saya inginkan Kota Medan aman dan

Rincian kejahatan yang ditangkap terdiri dari curas 19 kasus dengan 13 orang tersangka. Sedangkan curat 30 kasus dengan 36 orang tersangka, selanjutnya curanmor delapan kasus dengan 15 tersangka, praktik perjudian dua kasus dengan 6 orang tersangka, aksi premanisme delapan kasus dengan 8 orang tersangka. Sedangkan narkoba ada 86 kasus dengan 100 orang tersangka, 20 orang diantaranya  residivis.

Tim Gabungan juga melakukan Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di empat lokasi lokasi yaitu di  Lembah Berkah Jalan PDAM Tirtanadi Kecamatan Sunggal, Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal, Jalan Bunga Raya Gang Unung Kecamatan Medan Selayang dan di Jalan Denai Gang Jati Kecamatan Medan Area. Barang bukti sabu yang disita sebanyak 225.23 gram, ganja 288,6 gram, ekstasi enam butir dan POD Vaping Liquid sebanyak delapan botol dan empat cartridge.

Kapolrestabes juga mengatakan ada tiga jenis kejahatan jalanan yaitu pertama pencurian dengan kekerasan yang disebut dengan bekal, kedua pencurian dengan keberatan atau curas seperti masuk ke rumah kosong dan lain-lain, dan ketiga pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

“Saat ini kita juga melakukan patroli di tempat rawan dari tindakan kejahatan jalanan, sehingga warga merasa aman dengan kehadiran pihak kepolisian,” ujarnya.

Dua pekan terakhir ini, Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan sangat aktif melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan termasuk pengungkapan kasus home industri POD Vaping Liquid.

Polrestabes Medan untuk terus konsisten, konsekuen dan kontinu dalam menindak pelaku kejahatan, premanisme dan narkoba yang dapat, merusak generasi bangsa dan menggangu Sitkamtibmas serta iklim investasi, serta iklim investasi kondusif di wilayah Polrestabes Medan.

Kombes Jean Calvijn, juga mengatakan pihaknya selalu bersinergi dengan Kodim 0201/Medan untuk memantau situasi kamtibmas di wilayah hukum Kota Medan.

“Jadi kita bersinergi untuk melakukan hal-hal baik melayani masyarakat dengan menindak pelaku kejahatan jalanan. Kepada seluruh masyarakat Medan dan Deli Serdang jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, terkait kejahatan tersebut di lingkungan anda kepada pihak berwajib, kami akan memprosesnya secara tegas dan tuntas, ” pungkasnya.  (*)

Reporter: Syahdan

Editor     : Aroen AR Jambak

banner 728x90

Related posts

Promo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *