JAKARTA, BBINEWS –
Pemerintah menetapkan Hari Berkabung Nasional selama tiga hari mulai 2 hingga 4 Maret 2026. Penetapan ini menyusul wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, pada Senin (2/3/2026).
Masyarakat diminta mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada mendiang. Ketentuan tersebut resmi tertuang dalam Surat Edaran Mensesneg Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026.
Kemensetneg menyatakan langkah ini merupakan bentuk penghormatan setinggi-tingginya bagi jasa sang putra terbaik bangsa.
”Dalam rangka memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang telah wafat pada tanggal 2 Maret 2026 di Jakarta,” tulis pihak kementerian.
Tokoh militer karismatik ini menghembuskan napas terakhirnya di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 06.58 WIB. Jenazah kemudian diberangkatkan ke Taman Makam Pahlawan Kalibata untuk menjalani prosesi pemakaman militer.
Presiden RI Prabowo Subianto bertindak langsung sebagai inspektur upacara dalam prosesi pemakaman tersebut. Upacara diawali dengan laporan komandan upacara dan pembacaan riwayat hidup singkat almarhum.
Momen haru menyelimuti lokasi saat Presiden memimpin pembacaan Apel Persada di hadapan liang lahat.
”Saya Presiden Republik Indonesia atas nama negara, bangsa, dan Tentara Nasional Indonesia dengan ini mempersembahkan kepada persada ibu pertiwi jiwa raga dan jasa-jasa almarhum,” ucap Presiden Prabowo.
Presiden juga mendoakan agar segala pengabdian mantan Panglima ABRI tersebut diterima di sisi Tuhan.
”Nama Try Sutrisno jabatan Wakil Presiden RI ke-6 periode 1993-1998.. dan arwahnya mendapat sisi terbaik di sisi Tuhan,” lanjutnya.
Lahir pada 15 November 1935, Try Sutrisno dikenal sebagai prajurit yang memegang tongkat komando tertinggi TNI. Ia kemudian dipercaya mendampingi Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai Wakil Presiden pada periode 1993-1998.(*)
Reporter : Eko Yuharnanda
Editor : M. Rizky Purnama









