MEDAN, BBINEWS.COM
Kepala Bidang (Kabid) Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi Lokot Parlindungan Siregar menegaskan, Direksi Perumda Tirtanadi sudah menyelesaikan keseluruhan hasil monitoring Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah 1 Sumatera Utara (Sumut) untuk periode tahun 2023. Hal itu dikatakan Lokot dalam presrelesenya pada Senin, (6/4/2023) menanggapi pemberitaan sebuah media online tentang program investasi Perumda Tirtanadi pada tahun 2023 lalu.
Menurut Lokot, jajaran direksi yang saat ini menjabat sangat memberikan atensi untuk menindaklanjuti setiap hasil monitoring BPK Wilayah 1 Sumut dengan baik dan transparan, termasuk hasil monitoring BPK Wilayah 1 Sumut pada semester satu tahun 2025.
“Sampai saat ini Perumda Tirtanadi telah menyelesaikan seluruh hasil monitoring BPK yang merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan untuk periode tahun 2023,” katanya.
Lebih lanjut Lokot menjelaskan, berdasarkan hasil tindak lanjut bersama BPK Wilayah 1 Sumut pada semester satu tahun 2025 tertanggal 24 Juli 2025 yaitu tindak lanjut rekomendasi kepada Direksi periode sebelumnya terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) No : 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023, bahwa telah dilakukan tindaklanjut terhadap hasil monitoring dan telah ditindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Adapun jajaran Direksi periode yang menjabat saat ini sangat terbuka terhadap laporan masyarakat apalagi BPK walaupun rekomendasi yang disampaikan BPK adalah untuk Direksi periode sebelumnya.
“Seluruh hasil monitoring BPK itu sudah ditindak lanjuti termasuk yang menjadi pemberitaan salah satu media online yang mengatakan adanya dugaan mark up terkait beberapa pekerjaan strategis yang dilaksanakan Perumda Tirtanadi antara lain pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, dan renovasi menara air,” kata Lokot lagi.
Sementara Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI) Perdinan Ginting mengatakan bahwa dalam LHP BPK tidak ada menyatakan tentang mark up, hanya ketidaksesuaian yang harus di ditindaklanjuti.
“Tidak ada kalimat mark up pada pemeriksaan BPK, yang ada hanya ketidaksesuaian. Sebagaimana diketahui setiap hasil monitoring BPK hanya mencantumkan istilah ‘sesuai atau tidak sesuai’ untuk hasil pemeriksaannya.”ujar Perdinan Ginting.
Selain itu kata Perdinan setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Wilayah 1 Sumut akan langsung ditindaklanjuti dan dilaporkan kembali kepada BPK sesuai ketentuan yang berlaku denganmelampirkan bukti – bukti yang ada. (*)
Sumber : Humas Tirtanadi
Editor: Aroen AR Jambak










