Selamatkan Kekayaan Negara, Jaksa Agung Serahkan 1.029 Triliun Rupiah Hasil Rampasan Kekayaan Koruptor

‎​JAKARTA, BBINEWS –

Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin menyerahkan uang hasil lelang barang rampasan negara sebesar Rp1,029 triliun kepada Menteri Keuangan RI Dr. Purbaya Yudhi Sadewa. Langkah nyata penyelamatan keuangan negara ini berlangsung secara hibrida dari Gedung Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI di Jakarta pada Selasa (15/6/2026).

Read More
Promo

‎​Kegiatan monumental ini disaksikan langsung secara virtual oleh Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH bersama Asisten Pemulihan Aset Ronald H Bakkara, SH., MH. Turut hadir menyaksikan prosesi tersebut para Pejabat Struktural beserta seluruh staf Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut dari Aula Cipta Kerta Medan.

‎​Rincian Sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak

‎​Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang fantastis tersebut diperoleh melalui kerja keras BPA Kejaksaan RI lewat berbagai mekanisme hukum. Optimalisasi pemulihan aset dilakukan mulai dari penelusuran tanah, bangunan, hingga pelaksanaan kegiatan lelang aset terpidana korupsi.

‎​”Hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dana yang disetorkan sebagai PNBP yang berasal dari sejumlah sumber pemulihan aset yang telah berhasil dilakukan oleh BPA Kejagung,” ujar ST Burhanuddin. Jaksa Agung menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan komitmen total jajarannya dalam mengembalikan hak kekayaan negara.

‎​Komponen pendapatan terbesar bersumber dari hasil lelang dalam kegiatan BPA Fair 2026 yang menembus angka Rp978,1 miliar. Selain itu, korps adhyaksa juga sukses mengamankan aset berupa bidang tanah dan bangunan senilai Rp30,9 miliar.

‎​Penyitaan Aset Legendaris Eddy Tansil

‎​Menariknya, hasil penelusuran aset milik terpidana kasus korupsi legendaris dan kredit macet Bank Bapindo, Eddy Tansil, turut diserahkan. Dari pemburuan aset sang buronan tersebut, negara berhasil memulihkan serta menyelamatkan keuangan sebesar Rp51,6 miliar.

‎​”Saat ini Kejaksaan melalui bidang pemulihan asset berkomitmen terus berupaya melakukan kegiatan penelusuran asset negara terutama yang ditetapkan sebagai asset hasil kejahatan, termasuk di Kejati Sumatera Utara,” tegas Muhibuddin. Pernyataan ini disampaikan Kajatisu usai menghadiri acara penyerahan bersama jajaran penegak hukum secara virtual.

‎​Upaya berkelanjutan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Agung dalam rangka memulihkan sekaligus mengembalikan kekayaan negara secara optimal. Langkah tegas tersebut sekaligus diambil demi mewujudkan kepastian hukum dan kesempurnaan penegakan hukum di Indonesia. (*)

banner 728x90

Related posts

Promo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *