MEDAN, BBINEWS.COM
Tim Kanwil Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara mengunjungi Universitas Deztron Indonesia (UDI) Senin, (12/4/2026) dalam rangka persiapan penandatangan Memorandum of Understanding yang akan ditandatangani pada Rabu tanggal 22 April 2026 mendatang.
Tim Kanwil Kemenkum diterima Direktur Direktorat Administrasi dan Akademik Amelia Khairina Ilmi, S.T., M.M., Direktur Direktorat Inovasi Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DIRPM) Dewi Wulandari, S.Pd., M.Hum., dan Kaprodi Kebidanan Halimatussakdiyah Lubis, S.Tr.Keb., M.K.M.
“Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan pemerintah, khususnya dalam mendukung perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh sivitas akademika sekaligus penguatan kerja sama UDI dengan Kanwil Kementerian Hukum RI Provinsi Sumatera Utara,” kata Amelia Khairina Ilmi.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam kunjungan tersebut disampaikan imbauan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi agar Kementerian Hukum RI dapat menjalin kerja sama dengan PTS di wilayah masing-masing.
UDI berharap kerja sama ini memiliki peran strategis dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kapasitas perguruan tinggi dalam melindungi hak kekayaan intelektual, seperti hak cipta, paten, dan merek, sekaligus mendorong pemanfaatannya secara optimal bagi kemajuan bangsa.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya bersifat administratif, namun juga mampu menghadirkan berbagai program nyata yang berdampak langsung bagi peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Bentuk implementasi kerja sama dapat meliputi pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual, pelatihan dan sosialisasi, penguatan regulasi internal kampus, serta pengembangan inovasi berbasis riset yang memiliki nilai ekonomi.
Sebagai salah satu Perguruan Tinggi Swasta yang berkomitmen terhadap kemajuan pendidikan tinggi di Sumatera Utara, UDI menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif kerja sama ini. UDI menilai bahwa kolaborasi dengan Kementerian Hukum RI ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem akademik yang inovatif dan berdaya saing.
“UDI terus mendorong seluruh sivitas akademika untuk aktif menghasilkan karya-karya inovatif yang tidak hanya berkualitas secara akademik, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat. Melalui kerja sama ini, diharapkan akan tercipta budaya akademik yang menjunjung tinggi kreativitas, inovasi, serta penghargaan terhadap kekayaan intelektual,” katanya lagi.
Penandatanganan MoU antara PTS dan Kanwil Kemenkum RI akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 April 2026 bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara di Jalan Putri Hijau Nomor 4, Medan. (*)
Sumber: Humas UDI
Editor : Aroen AR Jambak










