JAKARTA, BBINEWS
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, resmi melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026–2031 di Jakarta, Jumat (20/2/2026). Dalam prosesi tersebut, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito ditetapkan sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan, sementara Saiful Hidayat dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan manajemen kedua lembaga tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyegaran organisasi untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional sesuai amanat konstitusi.
Menko yang akrab disapa Cak Imin ini menegaskan bahwa jabatan baru tersebut merupakan amanah besar untuk mewujudkan kehadiran negara di tengah masyarakat.
”Kepada pimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan, pimpinan baru BPJS Kesehatan hendaknya menjalankan seluruh amanah konstitusi ini dengan sungguh-sungguh,” tegasnya pada Jumat (20/2/2026).
Cak Imin juga mengingatkan pentingnya integritas, inovasi, dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat Indonesia. Ia berharap jajaran direksi dapat bekerja dengan ketulusan demi meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial di seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan semangat Inpres 8/2025, jaminan sosial dianggap sebagai instrumen krusial dalam mempercepat peningkatan kualitas hidup warga.
“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat,” ucap Muhaimin.
“Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” sambungnya.
BPJS Kesehatan diminta untuk terus menjaga agar masyarakat tetap memiliki daya tahan meski menghadapi risiko gangguan kesehatan yang tidak terduga. Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan memegang peran vital dalam melindungi pekerja dan keluarga mereka dari ancaman kemiskinan akibat risiko kerja atau PHK.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menyelaraskan program pemberdayaan masyarakat dengan layanan kesehatan dan ketenagakerjaan yang inklusif.
“Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan,” ujar Cak Imin.
Salah satu fokus utama ke depan adalah penyediaan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bersama BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, bersama BPJS Kesehatan, pemerintah mendorong penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok rentan agar kepesertaan mereka tetap aktif.
Berikut adalah ringkasan struktur kepemimpinan baru berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17/P dan Nomor 18/P Tahun 2026 Tahun 2026:
BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031
Direktur Utama: Saiful Hidayat.
Direksi: Ihsanuddin, Harjono Siswanto, Agung Nugroho, Trisna Sonjaya, Eko Purnomo, Bambang Joko Sutarto.
Dewan Pengawas: Dedi Hardianto (Ketua), Swartoko, Sudarso, Abdurrahman Lahabato, Sumarjono Sarigih, Ujang Romli, Alif Noeriyanto Rahman.
BPJS Kesehatan 2026-2031
Direktur Utama: Prihati Pujowaskito.
Direksi: Abdi Kurniawan Purba, Akmal Budi Yulianto, Bayu Teja Muliawan, Fatih Waluyo Wahid, Setiaji, Vetty Yulianty Permanasari, Sutopo Patria Jati.
Dewan Pengawas: Stevanus Adrianto Passat (Ketua), Murti Utami, Rukijo, Paulus Agung, Sunarto, Afif Johan, Lula Kamal.(*)
Sumber: https://pemberdayaan.go.id/
Editor: Eko Yuharnanda




